Senin, 04 Agustus 2025
Beranda / /

  • Kapolresta: Judol Marak di Banda Aceh
    Aceh | 6 hari lalu
    Kapolresta: Judol Marak di Banda Aceh

    DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Data Satreskrim Polresta Banda Aceh per 26 Juli 2025 menyebutkan, pihaknya sudah menetapkan 12 tersangka kasus judi online (Judol) di wilayah hukum setempat. Angka tersebut menyamai jumlah tersangka kasus yang sama sepanjang 2024 lalu.